Pengamat Sambut Baik Dihapusnya Ujian Seleksi Masuk SMP
Kemendikbud memutuskan mulai tahun ini tidak ada lagi ujian seleksi masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Penulis:
Bahri Kurniawan
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan mulai tahun ini tidak ada lagi ujian seleksi masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk para murid Sekolah Dasar (SD) dan sederajat.
Tahun ini syarat penerimaan siswa di SMP dan sederajat akan berdasarkan hasil ujian sekolah dan nilai rapor. Kebijakan ini ditempuh untuk menggapai wajib belajar sembilan tahun.
Pengamat pendidikan, Diennaryati Tjokrosuprihatono, menilai kebijakan Kemendikbud meniadakan ujian seleksi masuk SMP adalah sebuah kemajuan bagi pendidikan.
“Memang kebijakan Kemendikbud sering kali mengalami perubahan tapi saya mengerti karena hal tersebut disesuaikan dengan keadaan. Butuh formula untuk memajukan pendidikan di negara ini, kebijakan ini menjadi sebuah langkah bagus," ujarnya, Kamis (13/2/2014).
Psikolog anak ini menambahkan, pendidikan itu bukan nilai tapi proses. Dan, yang lebih penting harus segera dibereskan, yakni meningkatkan kualitas sekolah, kurikulum, metode pengajaran dan kualitas gurunya.
Tokoh pendidikan dari Kebumen, Jawa Tengah Siti Fatimah Lusianti Agustin juga menyambut baik keputusan Kemendikbud. “Ini sebuah kemajuan, tapi harus dipikirkan juga pengganti tes sebagai seleksi kemampuan siswa,” ujarnya.
Namun mantan guru SD Gedong Patean, Kendal ini juga mencermati inkonsistensi kebijakan Kemendikbud dari tahun ke tahun.
“Kalau tiap hari ada kebijakan baru, otomatis kita sebagai pelaksana harus menyesuaikan. Butuh waktu yang tidak sebentar,” imbuhnya.
Sementara untuk memperkecil peluang penyimpangan dalam penerimaan siswa SMP baru, Kemendikbud memutuskan dalam ujian sekolah, 25 persennya dibuat pemerintah pusat untuk pelajaran Matematika, IPA, dan Bahasa Indonesia. Adapun 75 persen soal lainnya dibuat sekolah bersama pemerintah setempat.