Korupsi PLTU Tarahan
Warga Asing Ungkap Modus Korupsi Emir Moeis
Pirooz Muhammad Sarafi mengakui bahwa politikus PDI Perjuangan, Izedrik Emir Moeis pernah menerima imbalan 423.985 dollar AS
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Johnson Simanjuntak
Tribunnews/DANY PERMANA
Terdakwa yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Emir Moeis usai menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2014). Emir diduga terlibat kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Ketika PRI hendak membayar fee untuk Emir terkait lobi proyek PLTU Tarahan, Pirooz menghubungi Emir dan menyebut jumlah uang dolar yang akan ditransfer ke PT ANU. Staf PT ANU, Anwar pun langsung diminta Pirooz untuk membuat tagihan ke PRI.
"Tujuan dilakukan pembayaran dgn cara seperti ini untuk menyembunyikan suap yang dibayarkan ke Emir," kata Pirooz.
Pirooz menambahkan, uang fee yang ditransfer ke Emir Moeis melalui PT ANU merupakan bagian 1 persen dari PT Alstom dan komisi 1 persen yang dibayarkan PT Marubeni ke PRI.
Berita Terkait