Minggu, 25 Januari 2026

Ratu Atut dan Kroni

KPK Periksa Kadis Bina Marga Banten

Sutadi akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap paksa terkait proyek pengadaan alat-alat kesehatan

Penulis: Edwin Firdaus
Warta Kota/henry lopulalan
Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah selesai dipriksa Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2014). Atut diperiksa sekitar delapan jam sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan dalam kasus proyek alat kesehatan di Provinsi Banten. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kadis Bina Marga dan Tata Ruang Banten, Sutadi, Rabu (19/2/2014).

Sutadi akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap paksa terkait proyek pengadaan alat-alat kesehatan di Provinsi Banten atas tersangka Ratu Atut Chosiyah.

"Sutadi jadi saksi tersangka RAC," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.

Sebelumnya, Ratu Atut Chosiyah juga sudah ditetapkan KPK sebagai salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi proyek alkes di di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved