Rabu, 15 April 2026

Tahun Lalu, Ada 279 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

Komnas Perempuan mencatat ada 279.760 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi sepanjang 2013.

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Sanusi
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat ada 279.760 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi sepanjang 2013.

Ketua Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah, mengatakan dari jumlah tersebut terdiri dari kasus kekerasan terhadap istri dan kasus kekerasan seksual kepada bayi hingga lansia. Dari catatannya, kebanyakan korban kekerasan seksual berasal dari kalangan remaja.

"Pelakunya orang dekat. Perempuan yang jadi korban kekerasan seksual dikeluarkan dari sekolah, padahal dia korban. Kekerasan terhadap perempuan belum menjadi prioritas," kata Yuniyanti di kantor Komnas Perempuan, Jumat (7/3/2014).

Dikatakannya, perempuan yang menjadi korban kekerasan akan menurun tingkat produktivitasnya sekitar 25-50 persen. Karena itu pihaknya mendorong negara supaya melindungi perempuan dengan menerbitkan RUU Kekerasan Seksual.

"PBB mendesak ada perlindungan sistemik terhadap KDRT dan kekerasan seksual. Untuk kekerasan seksual, kita dorong supaya negara melindungi dengan adanya UU kekerasan seksual," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved