Rabu, 15 April 2026

Besok, Kaum Difabel akan Desak Mendikbud Minta Maaf Soal Syarat SNMPTN 2014

Aryani mengatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh harus meminta maaf kepada penyandang disabilitas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Aryani Soekanwo mengancam akan menggeruduk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rabu(12/3/2014) karena menerapkan peraturan yang melarang penyandang disabilitas ikut Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negri (SNMPTN) 2014.

Aryani mengatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh harus meminta maaf kepada penyandang disabilitas.

"Menteri pendidikan harus minta maaf atas syarat-syarat diskriminatif. Besok kita akan menggelar aksi di kementerian," katanya di Jakarta, Selasa(11/3/2014).

Pada SNMPTN 2014, tertulis larangan ikut bagi penyandang disabilitas, seperti penyandang tuna runggu, tuna netra, tuna daksa. Padahal di pasal 31 ayat 1 Undang-undang Dasar 1945, disebut "Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Pada pasal 281 ayat 2, UUD 1945, negara juga disebut tidak boleh mengambil kebijakan diskriminatif.

Ketua Umum Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) Yeni Rosa Damayanti dalam kesempatan yang sama menuturkan bahwa penyandang disabilitas bukan lah orang-orang yang tidak bisa berprestasi.

"Berbagai organisasi disabilitas protes pelarangan penyandang disabilitas ikut SNMPTN, kami menuntut Mendikbud mencabut larangan tersebut, harus ada sanksi yang tegas untuk mendikbud," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved