MK Tidak Sebut Akil Mochtar Dalam Pisah Sambut Harjono
Dalam acara tersebut, MK tidak menyebutkan nama Akil Mochtar, bekas Ketua MK yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) malam ini menyelenggarakan acara pisah sambut hakim konstitusi Dr Harjono yang memasuki masa pensiun dengan dua hakim konstitusi yang baru. Mereka adalah Dr Wahiduddin Adams dan Prof Aswanto.
Harjono sendiri selama satu dekade menjadi hakim konstitusi. Harjono adalah hakim senior di MK. Dia menjadi hakim sejak MK berdiri dan dilantik menjadi hakim pada 16 Agustus 2003 hingga 2008. Harjono terpilih dari unsur pemerintah.
Harjono kembali mencoba peruntungannya menjadi hakim konstitusi pada tahun 2009 dari unsur DPR. Alumnus Universitas Airlangga itu kemudian terpilih pada periode 2009-2014. Jabatan tertinggi Harjono di MK adalah wakil ketua.
Ketua MK, Hamdan Zoelva, dalam sambutannya mengakui bahwa Harjono adalah hakim dengan pengetahuan konstitusi dan hukum yang sangat luas.
"Hakim Harjono adalah hakim konstitusi paling senior sejak awal berdirinya MK. MK kehilangan hakim konstitusi yang memiliki pengalaman panjang juga pengalaman yang luas dalam bidang konstitusi dan hukum," ujar Hamdan.
Hamdan juga menilai Harjono sebagai pribadi yang memiliki integritas tinggi, berpendirian kuat, sehingga pembahasan perkara di hakim menjadi hidup dan berwarna.
"Apalagi gaya bahasa Suroboyoan. Kadang-kadang membuat kita diskusi panas, hangat tetapi bijak dan santun," puji Hamdan.
Dalam acara tersebut, MK tidak menyebutkan nama Akil Mochtar, bekas Ketua MK yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fotonya juga tidak ada di spanduk pisah sambut acara tersebut. Hanya ada foto Harjono, Wahiduddin Adams dan Aswanto.
Wahiduddin dan Aswanto menjadi hakim konstitusi untuk menggantikan Harjono dan menggenapi hakim MK yang ditinggal Akil.
Sejak Oktober tahun lalu, MK praktis hanya memiliki delapan hakim.
"Pada malam hari ini juga MK akan menerima dua hakim yang baru yaitu Dr Wahiduddin Adams dan Prof Aswanto yang segera akan menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi," kata Hamdan.