Senin, 27 April 2026

Kasus Korupsi Minyak Mentah

2 Kali Riza Chalid Kena Kasus Korupsi, Terbaru Diduga Pengaruhi Proyek Petral

Riza Chalid telah dua kali terjerat kasus korupsi. Kini, ia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan di Petral.

|

Ringkasan Berita:
  • Riza Chalid kembali terjerat kasus korupsi setelah Kejagung menetapkan dirinya menjadi tersangka dugaan rasuah pada proyek pengadaan minyak mentah dan produk kilang Petral periode 2008-2015.
  • Kejagung menduga Riza memengaruhi tender dari pengadaan proyek tersebut dengan cara melobi pejabat Petral dan Pertamina.
  • Akibat perbuatannya, harga BBM kala itu seperti Premium dan Pertamax melambung tinggi. Selain itu, negara juga mengalami kerugian.

TRIBUNNEWS.COM - Konglomerat Muhammad Riza Chalid tersandung kasus korupsi sebanyak dua kali.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga, kini dirinya kembali terseret perkara rasuah.

Terbaru, ia menjadi tersangka bersama enam orang lainnya dalam kasus dugaan pengadaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina Energy Trading Limited (Petral) tahun 2008-2015.

Petral adalah anak perusahaan PT Pertamina yang berpusat di Singapura dan berperan sebagai perantara utama untuk impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM).

Namun, di era kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) periode pertama, Petral dibubarkan lantaran dianggap menjadi sarang korupsi.

Baca juga: Riza Chalid dan Kerry Adrianto, 2 Generasi dalam Satu Keluarga Terjerat Mega Korupsi Sektor Energi 

Selain Riza, enam tersangka lain yang ditetapkan menjadi tersangka, yakni Manajer Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga di PT Pertamina berinisial BBG, Head of Trading Pertamina Energy Services (PES) tahun 2012-2014 inisial AGS, Senior Trader Petral tahun 2009-2015 inisial MLY.

Lalu, ada seseorang berinisial NRD, Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina berinisial TFK, dan direktur dari perusahaan-perusahaan milik Riza berinisial IRW.

Lalu bagaimana duduk perkara kasus korupsi Petral yang menjerat sosok yang dijuluki sebagai Saudagar Minyak ini?

Riza Diduga Pengaruhi Proses Pengadaan, Minta Proyek Di-Mark Up

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan kasus berawal ketika ada proyek pengadaan minyak mentah dan produk kilang periode 2008-2015.

Syarief mengatakan ada salah satu tersangka yang membocorkan informasi rahasia internal dari Petral Energy Servides (PES) kepada Riza.

Informasi tersebut salah satunya tentang kebutuhan minyak mentah tanah air.

"Penyidik menemukan fakta perbuatan terdapat kebocoran informasi-informasi rahasia internal PES atau Petral Energy Services terkait mengenai kebutuhan minyak mentah, dan gasoline, serta informasi lainnya yang dilakukan oleh salah satu tersangka," katanya dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (9/4/2026) malam.

Bersama IRW, Riza diduga mempengaruhi proses pengadaan proyek di Petral. Dia, kata Syarief, melakukannya dengan melobi pejabat Petral dan Pertamina.

Dalam prosesnya, Riza dan beberapa pejabat di Petral dan Pertamina diduga melakukan kongkalikong agar ada mark up untuk harga minyak mentah.

Syarief menjelaskan permintaan mark-up itu agar tender pengadaan tidak kompetitif.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved