Senin, 6 Oktober 2025

Sidang Akil Mochtar

Sekjen Golkar dan Setya Novanto Batal Bersaksi di Persidangan

dua petinggi Partai Golkar itu akan dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan janji oleh Akil Mochtar

Penulis: Edwin Firdaus
Muhammad Zulfikar/Tribun Jakarta
Idrus Marham 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto dan Sekretaris Partai Golkar, Idrus Marham batal bersaksi dalam sidang tersangka dugaan suap sengketa Pilgub Jawa Timur, Akil Mochtar, hari ini, Senin (14/4/2014). Keduanya telah mengirimkan surat ketidakhadirannya ke Jaksa KPK.

"Tadi ada surat dari Golkar katanya Setya Novanto dan Idrus, kali ini gak bisa datang ada acara pilkada," kata Jaksa KPK Ronald Ferdinand di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/4/2014).

Meski begitu, keduanya, kata Jaksa Ronald akan kebali dipanggil pada persidangan berikutnya. Itu penting untuk membuktikan dakwaan Jaksa terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

"Kami panggil lagi. Rencana panggil senin depan. Belum tahu pastinya kapan," kata Ronald.

Sedianya hadir, dua petinggi Partai Golkar itu akan dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan janji oleh Akil Mochtar senilai Rp 10 miliar dalam perkara sengketa Pilkada Jawa Timur.

Permintaan itu terungkap melalui pesan singkat atau blackberry masengger (BBM) pada tanggal 1 Oktober 2013 dengan Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Timur, Zainuddin Amali.

"Enggak jelas itu semua, saya batalin ajalah Jatim itu, pusing aja. Suruh mereka siapkan Rp10 miliar saja kalau mau selamat. Masak, hanya ditawari uang kecil, enggak mau saya," begitu Jaksa Surya Neli membacakan pesan singkat tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved