Rabu, 8 April 2026

Ebiet G Ade Isi Acara di Radio Kanal KPK

Penyanyi Ebiet G Ade menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Koruppsi (KPK), Jumat

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Ebiet G Ade menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Koruppsi (KPK), Jumat (25/4/2014). Kedatangan Ebiet bukan untuk menjalani pemeriksaan kasus korupsi, melainkan mengisi acara di radio kanal KPK.

Adapun kanal radio itu adalah untuk mensosialisasikan pemberantasan dan pencegahan korupsi kepada masyarakat luas.

"Saya mau ngisi kanal radio (KPK)," kata Ebiet

Setelah itu, dia langsung ke dalam gedung KPK untuk mengisi acara tersebut. Sementara Staf Protokoler KPK Ipi Maryati membenarkan kedatangan penyanyi yang kondang di era 80 an itu untuk mengisi acara.

"Pak Ebiet ngisi kanal akustik di kanal radio KPK," kata Ipi saat dikonfirmasi.

Menurut Ipi kanal tersebut akan diisi oleh Ebiet selama beberapa waktu dan dilakukan secara live. Jadi masyarakat baik di Indonesia bisa mendengarkan acara tersebut dengan cara streaming ke http://t.co/STd9qoe9PT.

"Kanal dialog interaktil sekaligus live musik," kata Ipi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved