Minggu, 12 April 2026

Kemendikdasmen Temukan 13 Pelanggaran saat TKA, Ada yang Live Medsos

Kemendikdasmen menemukan 13 pelanggaran yang dilakukan oleh pengawas maupun siswa dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2026 

Instagram @kemendikdasmen
TES KEMAMPUAN AKADEMIK - Foto ini diambil dari Instagram @kemendikdasmen pada Minggu (3/8/2025). Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah instrumen evaluasi Nasional terbaru yang dirancang oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menilai capaian akademik siswa secara objektif dan terstandar. Kemendikdasmen menemukan 13 pelanggaran yang dilakukan oleh pengawas maupun siswa dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2026  
Ringkasan Berita:

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menemukan 13 pelanggaran dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2026.

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Rahmawati, mengatakan pelanggaran TKA itu dilakukan pengawas maupun siswa

"Pelanggaran itu untuk pengawas 12 orang dan siswa 1 orang," ungkap Rahmawati dalam taklimat media pelaksanaan TKA di Bekasi, Selasa (7/4/2026). 

Pelanggaran tersebut, kata Rahmawati, salah satunya ada yang kedapatan siaran langsung atau live di media sosial. 

Meski begitu, live tersebut tidak diarahkan ke layar komputer. 

"Kami menemukan ada yang live di media sosial. Tapi beda dengan jenjang SMA, ketika sedang live dia tidak menunjuk ke layar komputer tapi eksis saja sedang mengawas dan lainnya tapi tidak menunjukkan soal dan mem-foto," katanya. 

Baca juga: Tips dan Tata Tertib Mengikuti Pelaksanaan TKA bagi Siswa SMP dan SD Tahun 2026

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemendikdasmen, Toni Toharudin, mengatakan selalu mencatat semua peristiwa yang ada di setiap kelas.

Sehingga setiap pelanggaran baik itu ringan, sedang, dan berat akan ditindaklanjuti sesuai dari berita acara yang disampaikan setiap ruang kelas ujian.

"Untuk siswa juga sama, ada leveling kita lihat nanti pelanggarannya seperti apa, seperti yang nanti disampaikan dalam berita acara setiap ruang kelas dan tentunya kami ketika ada pelanggaran-pelanggaran yang nantinya akan diputuskan," ucapnya.

"Itu diperlibatkan inspektorat jeneral untuk menganalisis, mengkaji, dan memutuskan pelanggaran apa yang diberikan. Ya sesuai dengan SOP kami, tergantung permasalahannya apa ya, seberat apa," tambahnya. 

Baca juga: 100 Latihan Soal TKA Bahasa Indonesia SMP 2026 dan Kunci Jawabannya

Terdapat beberapa jenis pelanggaran lain yang dilakukan dalam pelaksanaan TKA tersebut. 

"Yang sekarang terjadi di hari 1 dan 2 paling ada yang merokok, ada yang membuat video, tapi untuk dirinya sendiri, bukan untuk melihat soal dan saya kira pelaksanaan TKA yang lalu menjadi pelajaran ya buat semua pihak, sehingga kemungkinan minimum pelanggaran sekarang itu karena belajar dari yang tahun lalu," pungkasnya.

Pelaksanaan TKA SMP dijadwalkan berlangsung sampai 16 April 2026 dengan empat sesi setiap hari.

Adapun TKA jenjang SD akan digelar pada 20–30 April 2026. Bagi peserta yang mengalami kendala saat pelaksanaan, TKA susulan akan dilaksanakan pada 11–19 April 2026, dengan hasil diumumkan pada 25 Mei 2026.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved