Senin, 18 Agustus 2025

Bupati Bogor Ditangkap KPK

Soal Rachmat Yasin, PPP Percaya Proses Hukum di KPK

PPP belum menetapkan siapa pengganti Ketua DPW Jawa Barat PPP, Rachmat Yasin

Editor: Sanusi
/henry lopulalan
Bupati Bogor Rahmat Yasin, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (14/5/2013). Rahmat diperiksa terkait dugaan suap pengurusan lahan kuburan bukan umum yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum menetapkan siapa pengganti Ketua DPW Jawa Barat PPP, Rachmat Yasin, pascapenangkapan Bupati Bogor itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu Ketua DPP PPP, Arwani Tomafi, saat dihubungi Tribunnews.com mengatakan pascapenangkapan Rachmat Yasin, partai berlambang Kakbah itu belum melakukan reorganisasi, dengan menentapkan pengganti Rachmat Yasin sebagai Ketua DPW Jawa Barat.

"Kita masih menunggu, kan belum jelas salahnya apa," katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa partainya masih menunggu perkembangan penyidikan oleh KPK, untuk memutuskan masa depan Rachmat Yasin di partai tersebut.

"Kita serahkan proses hukum ke KPK, sementara itu kita masih menunggu," ujarnya.

Arwani juga enggan berspekulasi apakah penangkapan Rachmat Yasin akan mempengaruhi elektabilitas partai, menjelang digelarnya Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada 10 Mei mendatang. Kata dia hal itu tergantung hasil pemeriksaan KPK, dan hingga kini pemeriksaan itu masih terus berlangsung.

Rachmat Yasin yang juga merupakan Bupati Bogor itu ditangkap malam tadi, Kamis (8/5), karena diduga menerima suap pengurusan surat izin Rencana Umum Tata Ruang di Bogor, Puncak, dan Cianjur.

Sebelumnya di PPP Rachmat Yasin sempat mengusung mosi tidak percaya untuk ketua DPP PPP, Suryadharma Ali, dan ia pun dipecat. Konflik di internal PPP akhirnya reda dalam forum islah yang dipimpin ketua Majelis Syariah, KH Maimun Zubair. Semua keputusan partai selama konflik pun dianulir, termasuk pemecatan Rachmat Yasin oleh Suryadharma Ali.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan