Rabu, 8 April 2026

Kasus Hambalang

Jaksa: Anas Dapat Survei Gratis dari LSI Senilai Rp 478,6 Juta

Anas Urbaningrum disebutkan telah menerima fasilitas survei gratis dari LSI ketika akan maju sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anas Urbaningrum disebutkan telah menerima fasilitas survei gratis dari Lingkaran Survei Indonesia ketika akan maju sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres tahun 2010 di Bandung.

"Penerimaan-penerimaan lain selain penerimaan untuk pencalonan ketua umum, sebagai anggota DPR juga mendapat fasilitas survei yang diterima dari Lingkaran Survei Indonesia senilai Rp 478,6 juta," kata Jaksa Tri Mulyono saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (30/5/2014).

Menurut Tri, seharusnya fasilitas tersebut dibayar Anas. Namun karena LSI sudah dijanjikan sesuatu, akhirnya fasilitas itu menjadi gratis.

"Karena kalau (Anas) terpilih (Ketua Umum) akan dijanjikan dapat survei pemilihan pilkada dari Demokrat," kata Anas. (edwin firdaus)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved