Selasa, 19 Agustus 2025

Bupati Biak Numfor Ditangkap KPK

KPK Juga Menyita 3 Mobil dan Uang Senilai Rp3,6 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, Senin (16/6/2014) malam.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
Pemkab Biak Numfor
Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, Senin (16/6/2014) malam.

Yesaya ditangkap di bilangan Jakarta Pusat, bersama dua lainnya. Dia diduga menerima suap terkait program pembangunan daerah tertinggal di Kabupaten Biak, Papua.

Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, dalam penangkapan itu, juga diamankan tiga mobil dan barang bukti berupa uang dollar Singapura, yang dikonversikan ke rupiah mencapai Rp3,6 miliar.

Ketiganya kini sudah digiring ke kantor KPK dan tengah diperiksa intensif oleh penyelidik KPK.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan