Selasa, 26 Agustus 2025

Calon Presiden 2014

Ketua MK Diteror Via SMS Usai Bacakan Gugatan Pilpres

Bagi saya, itu hal biasa mengingat kontak saya sudah puluhan tahun tidak diganti, dan putusan sidang memang ada yang suka dan tidak suka," kata Hamdan

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Dany Permana
Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Hamdan Zoelva mengetuk palu usai memimpin sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014). MK menolak seluruh permohonan pasangan Prabowo-Hatta yang menuntut agar MK membatalkan SK KPU yang menetapkan pasangan nomor urut 2, Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam Pilpres 2014. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Hamdan Zoelva, mengakui sempat mendapatkan teror melalui pesan singkat elektoronik atau SMS usai pembacaan putusan sidang sengketa pemilihan umum presiden, Kamis(21/8/2014), kemarin di Jakarta.

"Tidak ada ancaman yang terlalu serius, kalau masalah SMS yang 'tidak suka' itu biasa. Bagi saya, itu hal biasa mengingat kontak saya sudah puluhan tahun tidak diganti, dan putusan sidang memang ada yang suka dan tidak suka," kata Hamdan usai acara Kuliah Umum Ketua Umum MK RI, di auditorium Fakultas Hukum, Unud, Bali, Jumat (22/8/2014).

Ia juga mengatakan, ancaman tersebut merupakan resiko yang biasa di hadapi oleh hakim dalam memutuskan permasalahan.

Hamdan pun mengakui pekerjaannya selama sebulan belakangan ini sangat, menguras tenaga dan pemikirannya, sebab menyangkut masalah penentuan presiden RI ke-7. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan