Rabu, 15 April 2026

Polisi akan Olah TKP di Tempat Penitipan Anak 'Baby Daycare'

untuk kepentingan penyidikan selain akan melakukan visum pada bayi. Penyidik juga akan melakukan olah TKP

Tribun Batam/Istimewa

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Pusat akan melakukan olah TKP terhadap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh baby sitter terhadap bayi berusia 14 bulan bernama Ran di tempat penitipan bayi 'Baby Daycare' Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat.

"Ada yang tidak sinkron antara keterangan baby sitter dengan rekaman CCTV," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (4/9/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto melanjutkan untuk kepentingan penyidikan selain akan melakukan visum pada bayi. Penyidik juga akan melakukan olah TKP.

"Baby sitter bilang bayi terjatuh, tapi di CCTV terlihat bayi di ayunan lalu membentur dinding. Jadi akan dilakukan olah TKP," kata Rikwanto.

Rikwanto menambahkan dari hasil olah TKP akan diketahui apakah luka memar di pipi bayi karena terjatuh atau membentur dinding.

Untuk diketahui, Lisa (30) ibunda Ran (bayi 14 bulan yang diduga dianiaya) melaporkan pengelola tempat penitipan bayi Baby Daycare di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir ke Polrestro Jakarta Pusat, dengan nomor laporan 1172/K/IX/2014/ Restro Jakarta Pusat.

Lisa menduga bayinya mengalami penganiayaan oleh pegawai Baby Day Care. Setelah dirinya mendapati pipi kiri putranya itu memar seperti tamparan usai menjemput Ran pada Jumat (29/8/2014)

Saat ditanyakan kepada suster, sang suster menjawab, Ran jatuh dari kereta bayi. Namun Lisa tidak terima dan meminta melihat  rekaman CCTV yang dimiliki Baby Daycare. Di rekaman itu, terlihat Ran  sempat dibentak oleh seorang baby sitter.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved