Tahanan Kejaksaan yang Sakit, Kini akan Dirawat di RSU Adhyaksa Cipayung
Nantinya dengan rumah sakit tersebut, akan memudahkan dalam pemeriksaan terdakwa maupun tersangka
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tahanan Kejaksaan yang sakit, kini akan menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Jalan Mabes Hankam, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.
Rumah sakit itu sendiri, merupakan rumah sakit tipe B yang dibangun oleh Kejaksaan Agung. "Jadi semua terdakwa maupun tersangka Kejaksaan yang sakit, menjalani perawatan kesehatannya di sini," kata Basrief Arief, Jaksa Agung RI, ditemui usai acara Soft Launching RSU Adhyaksa, Selasa (9/9/2014) siang.
Menurut Basrief, nantinya dengan rumah sakit tersebut, akan memudahkan dalam pemeriksaan terdakwa maupun tersangka.
Dengan ini, rumah sakit sudah dapat melakukan pengecekan kepada terdakwa.
"Untuk para tedakwa nantinya tidak bisa lagi bikin surat sakit dari rumah sakit lain. Jadi kami lakukan pemeriksaaan di rumah sakit ini. Hanya rumah sakit ini yang direkomendasi," kata Basrief.