Sabtu, 30 Agustus 2025

Kisruh PPP

Suryadharma Ali Tolak Islah dengan PPP Kubu Emron

Menurut dia, langkah islah dengan cara tersebut tidak tepat.

Editor: Rendy Sadikin
Warta Kota/adhy kelana/kla
RAPIMNAS PPP - Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (tengah) didampingi jajaran pengurus partai saat membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPP di Jakarta, Sabtu (10/5). Rapimnas membahas tentang penentuan koalisi dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Warta Kota/adhy kelana/kla 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Suryadharma Ali mengaku tidak setuju dengan penyelesaian konflik di internal Partai Persatuan Pembangunan yang akan dilakukan melalui Mahkamah Partai. Menurut dia, langkah islah dengan cara tersebut tidak tepat.

"Kalau mereka melakukan gugatan melalui Mahkamah Partai sudah tidak relevan lagi," kata Suryadharma sebelum menggelar pertemuan dengan DPW dan DPC se-Kalimantan, Papua Barat, dan DKI Jakarta, di bilangan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2014) malam.

Suryadharma menjelaskan, kubu yang bertentangan dengannya, yakni Emron Pangkapi, Romahurmuziy, dan Suharso Monoarfa, sudah dia pecat dan tidak memiliki kedudukan hukum lagi di PPP. Oleh karena itu, langkah islah tidak diperlukan.

"Mereka sudah non-aktif, apa lagi yang diislahkan," ujarnya.

Daripada meminta kedua kubu untuk ikhlas, lanjut dia, akan lebih baik jika Mahkamah Partai mencari mana pihak yang salah dan yang benar. Dia meyakini merasa sebagai pihak yang benar dalam konflik ini.

"Mahkamah partai harus melakukan kajian. Ini dua kali saya diberhentikan. Saya hanya reaksi dari sebuah aksi," ucap mantan Menteri Agama ini.

Konflik di tubuh PPP berawal dari sejumlah petinggi PPP, seperti Sekjen Muhammad Romahurmuziy, Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi, dan Suharso Monoarfa, yang mengadakan pertemuan dan menghasilkan keputusan pemberhentian Suryadharma sebagai ketum. Setelah itu, Suryadharma mengeluarkan keputusan pemecatan terhadap sejumlah petinggi partai tersebut karena dianggap tidak menaati AD/ART parpol.

Hingga kini, masih ada dualisme di tubuh partai berlambang Kabah itu. Baik kubu Suryadharma maupun kubu Emron sudah mendaftarkan susunan organisasi DPP PPP ke Kementerian Hukum dan HAM.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan