RUU Pilkada
Ahok Anggap Pilkada Melaui DPRD, Kemunduruan
Ahok mengatakan dikembalikannya pemilihan kepala Daerah ke DPRD, merupaka suatu kemunduran bagi demokrasi di Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang karib disapa Ahok mengaku kecewa dengan hasil sidang paripurna DPR yang mengesahkan RUU Pilkada mengenai perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah.
Ahok mengatakan dikembalikannya pemilihan kepala Daerah ke DPRD, merupaka suatu kemunduran bagi demokrasi di Indonesia.
“Yah mau kecewa atau tidak, biar rakyat yg menilai. Ya kalau saya pribadi sih anggap ini satu hal yang mundur,” ujar Ahok di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Ahok mengaku pasrah dengan hasil tersebut, dalam demokrasi yang menganut keterwakilan, kehendak rakyat dapat berbeda dengan kehendak mayoritas anggota legislatif.
Oleh karenanya Ahok dengan tegas mengatakan bahwa suara legislatif tidak merepresentasikan suara rakyat. "Ya itulah demokrasi kita, memang begitu. Anggota DPR RI putuskan seperti itu ya, ya begitu hasilnya, mau bilang apa lagi. Haknya mereka,” ujar Ahok
Ahok merupakan salah satu dari sekian banyaknya kepala daerah yang secara terang-terangan menolak Pilkada melalui DPRD. Bahkan Ahok rela keluar dari partainya, karena ketidaksetujuannya tersebut.