RUU Pilkada
Ray Rangkuti: SBY Beri Kado Buruk di Akhir Masa Pemerintahan
Menurut Ray, dengan alasan pilihan tidak diakomodasi, Demokrat mengambil sikap abstain.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Dewi Agustina
Tribunnews/Herudin
Sejumlah anggota DPR RI dari Fraksi PKB melakukan interupsi saat sidang paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2014). Fraksi-fraksi di DPR harus melakukan lobi untuk menentukan voting pengesahan RUU Pilkada dengan pilihan Pilkada langsung atau Pilkada melalui DPRD. TRIBUNNEWS/HERUDIN
"Pemerintah mengikuti secara seksama, dan pemerintah bertekad sejak awal menghormati apapun keputusan DPR-RI," tegas Gamawan.
Atas nama Presiden RI, Mendagri menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR-RI dan DPD-RI yang telah berperan aktif dalam pembahasan RUU Pilkada yang telah berhasil selama 3 (tiga) tahun lamanya.
"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan masukan dan saran dalam proses pembahasan RUU Pilkada ini," kata Gamawan.