Selasa, 14 Oktober 2025

KPK Tangkap Gubernur Riau

Annas Maamun Mulai Berbaur dengan Tahanan Lainnya

Saat ini kondisi kesehatan fisik dan psikis Annas Maamun di rutan terbilang baik. Bahkan, dia sudah mulai bisa berbaur dengan tahanan lainnya.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/Dany Permana
Gubernur Riau, Annas Maamun (mengenakan rompi tahanan) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahanan KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014). Annas ditahan karena diduga menerima uang suap sebesar Rp 2 miliar dari pengusaha Gulat Manurung terkait proses alih fungsi hutan di Provinsi Riau. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Eva Nora meninggalkan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (29/6/2014) sore, setelah gagal mendapatkan izin membesuk Gubernur Riau, Annas Maamun, yang ditahan di Rumah Tahanan (rutan) Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

Pihak KPK belum bisa mengizinkan Eva dan keluarga menemui Annas karena sedang menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama seminggu.

Eva mengaku belum menitipkan pakaian ganti maupun makanan untuk Annas Maamun yang tengah mendekam di Rutan Guntur mengingat belum ada izin dari KPK untuk menemuinya. Ia mengaku baru sebatas berkonsultasi dengan Kepala Rutan KPK, Arifudin.

"Saya nggak tanya soal itu (Karutan KPK). Tentu ada solusi soal pakaian gantinya, mungkin sudah disiapkan oleh pihak rutan," kata Eva.

Sebagaimana penjelasan Karutan KPK, saat ini kondisi kesehatan fisik dan psikis Annas Maamun di rutan terbilang baik. Bahkan, dia sudah mulai bisa berbaur dengan tahanan Rutan Guntur lainnya.

"Karutan nya bilang kondisinya baik, secara psikis juga sehat. Malah katanya sudah bergabung dengan tahanan yang lain," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved