Sabtu, 24 Januari 2026

Bara JP akan Hadang Peserta Bali Democracy Forum

"Sebagai penyokong demokrasi, kami tidak boleh membiarkan BDF berlangsung. Kami akan unjuk rasa menghadang para peserta," kata Syafti Hidayat

Penulis: Gusti Sawabi
Satgaspam BDF 2014/Satgaspam BDF
Komando Operasi Pengamanan (Koopspam) VVIP telah menempatkan satuan tugas pengamanan Bali Democracy Forum (BDF) VII tahun 2014 baik unsur darat, laut maupun udara dalam rangka mengamankan pelaksanaan forum tahunan di Bali International Convention Center, Nusa Dua, Bali tanggal 10 - 11 Oktober 2014, Rabu (8/10/2014). Satuan tugas pengamanan tersebut menempati kedudukan yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya dan secara parsial mereka melaksanakan latihan untuk menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi. (Pen Satgaspam BDF 2014). (Pen Satgaspam BDF 2014). 

Tribunnews.com, JAKARTA - Bali Democracy Forum (BDF) tidak layak lagi dilaksanakan, sebab penggagas Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menjadi tokoh dunia 2014 yang memberangus hak demokrasi rakyat. Ketika dunia hendak lebih maju dalam demokrasi, SBY justru merampak hak rakyat.

 "Sebagai penyokong demokrasi, kami tidak boleh membiarkan BDF berlangsung. Kami akan unjuk rasa menghadang para peserta, supaya mereka langsung angkat koper dan meninggalkan arena," ujar Syafti Hidayat, Ketua DPP Bidang Aksi, Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) di Jakarta Kamis (9/10/2014).

 Syafti mengatakan, SBY harus dilihat sebagai sosok yang dalam kapasitasnya sebagai presiden/pemerintah, menjadi pihak yang mengajukan Rancangan Undang-undang (RUU) kepada DPR, agar Pilkada diubah dari Pilkada langsung menjadi Pilkada via DPRD.

 Kemudian, adalah SBY juga yang memerintahkan "serdadu Demokrat" agar meninggalkan sidang paripurna DPRD, sehingga kelompok pendukung Pilkada via DPRD menang telak. "Penerbitan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) hanya membuktikan SBY memang raja munafik," tegasnya.

 Bara JP mengingatkan, penerbitan Perppu oleh SBY jangan dipandang sebagai bukti bahwa dia menyelesali inkonsistensi dalam melindungi hak politik rakyat, justru menjadi bukti bahwa SBY hendak menjadi pahlawan kesiangan.

 "Tanpa Perppu, UU Pilkada via DPRD pasti batal di meja Mahkamah Konsitutusi (MK), maka SBY jangan merasa berjasa," tegasnya. Hal itu sudah terlihat, MK masih memeriksa pengaduan terhadap UU itu.

 Dengan kesemua dosa demokrasi SBY, maka BDF tidak relevan dilaksanakan. Indonesia malah akan bertambah malu, ada forum demokrasi semacam BDF yang diadakan perampas hak politik rakyat. (dd)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved