Rabu, 8 Oktober 2025

Penghina Presiden Ditangkap

Fadli Zon Minta Polri Tangguhkan Penahanan Arsyad

"Memang tetap dihukum, tapi kami minta ditangguhkan karena kan dia (Arsyad) dan orangtuanya syok. Ini bukan proses intervensi,"

Editor: Y Gustaman
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Wakil Ketua DPR Fadli Zon dengan Ny Mursidah, ibunda M Arsyad, tukang tusuk sate yang ditangkap karena menghina presiden, keduanya di Bareskrim Polri menjenguk Arsyad, Jumat (31/10/2014) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah bertugas baik memproses kasus Muhammad Arsyad (23), tersangka dugaan kasus penghinaan dan pornografi di dunia maya yang kini ditahan.

"Tadi saya sudah bertemu langsung dengan Arsyad, ditemani juga oleh pak Direktur (Brigjen Pol Kamil Razak)," kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Jumat (31/10/2014).

Fadli Zon menuturkan, dari hasil penjelasan penyidik, diketahui ada kekeliruan dan kesalahan Arsyad karena ketidaktahuannya. Sejauh ini, penyidik sudah menangani baik pembantu penjual tukang sate tersebut.

"Memang tetap dihukum, tapi kami minta ditangguhkan karena kan dia (Arsyad) dan orangtuanya syok. Ini bukan proses intervensi, kami meminta penangguhan dan pembelaan, mudah-mudahan dalam 1-2 hari," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved