Minggu, 31 Agustus 2025

Proyek KTP Elektronik

Mendagri Stop Operasional Pembuatan e-KTP Selama Dua Bulan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan menghentikan operasional pembuatan Kartu Tanda Penduduk

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Mendagri Stop Operasional Pembuatan e-KTP Selama Dua Bulan
model e KTP

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan menghentikan operasional pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP dalam waktu 2 bulan kedepan.

"Intinya, sistem data ini kami pending dulu dua bulan untuk diupdate," ujar Tjahjo di halaman Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2014).

Tjahjo menjelaskan, alasan menghentikan sementara e-KTP tersebut lantaran ditemukan fakta adanya e-KTP palsu yang dibuat di Tiongkok dan di Perancis.

Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Tjahjo mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk memperbaharui sistem data e-KTP dalam waktu kurang lebih 2 bulan itu.

"Karena data kependudukan adalah data rahasia negara yang menjamin mana hak-hak WNI, maka dua bulan kami lakukan telaah evaluasi, dilakukan semua hal dengan baik," kata Tjahjo.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan