TOPIK
Proyek KTP Elektronik
-
KPK memeriksa mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebagai saksi kasus proyek KTP elektronik untuk tersangka Markus Nari
-
Saat proyek itu bergulir, ia masih bertugas di Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika serta intelijen
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dosen Teknik Informasi ITB, Munawar Ahmad ZA
-
Rosyid akan dimintai keterangannya dan digunakan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tersangka dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
-
Sugiharto diduga telah menyalahgunakan kewenangannya hingga negara mengalami kerugian.
-
Reine akan diperiksa penyidik KPK dan keterangannya akan digunakan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
-
Tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP tahun 2011-2012 di KPK, Sugiharto ikut nimbrung saat Wakil Ketua DPR Fadli Zon meninjau server e-KTP
-
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon minta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menginstruksikan pihaknya melanjutkan proyek E-KTP.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil
-
Makanya proyek itu kini dihentikan sementara.
-
Fadli mengatakan Indonesia sangat membutuhkan single identity number (SIN) untuk setiap warga negaranya.
-
Bambang mengakui penempatan server adminduk di luar negeri adalah hal yang menarik untuk dicermati
-
"Yang penting sekarang KPK kalau bisa mengintesifkan dan mempercepat ini supaya kita bisa selesai semua," kata Bambang.
-
Menanggapi hal itu Ketua DPR Setya Novanto menilai positif. Menurutnya harus ada kajian yang dilakukan pemerintah.
-
Kepolisian akan berkordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengusut kasus pemalsuan E-KTP.
-
kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP palsu yang ditemukan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo diduga dibuat oleh mantan tim ahli.
-
Tjahjo Kumolo mengatakan tidak seharusnya server pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP dibuat di luar negeri.
-
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan menghentikan operasional pembuatan Kartu Tanda Penduduk
-
"Untuk layanan E KTP masih berjalan seperti biasa karena belum ada SE (surat edaran) untuk penghentian pembuatan E KTP itu," jelasnya kepada Surya On
-
Fadli Zon menyayangkan keputusan Kementerian Dalam Negeri yang menghentikan sementara proyek kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP.
-
Mabes Polri berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyoal adanya pemalsuan kartu tanda penduduk elektronik
-
“Visa saya habis. Setelah saya urus, imgigrasi meminta E-KTP, bukan KTP biasa seperti dulu,” katanya kepada Tribun Jateng, pekan lalu.
-
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi terhadap pengadaan KTP elektronik atau E-KTP karena ditemuk
-
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Kemendagri telah menemukan beredarnya kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP palsu di masyarakat.
-
Dia menyebutkan server untuk chip di e-KTP berada di negara lain.
-
KTP eletronik yang kini menjadi identitas resmi masyarakat dan berlaku secara nasional ternyata mempunyai masa berlaku yang tak terbatas.
-
Tidak boleh ada diskriminasi atas nama agama baik secara struktural maupun sosial.
-
Hingga bulan November tahun 2014 ini, sebanyak 146.517 jiwa warga di Kota Samarinda, yang sudah melakukan perekaman data belum menerima fisik e- KTP.
-
Kini, ulat-ulat yang menggerogoti proyek e-KTP tersebut, tengah dibersihkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).