Kabinet Jokowi JK
Masih Banyak Menteri Belum Lapor Harta Kekayaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru menerima belasan laporan harta kekayaan penyelenggara negara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru menerima belasan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari menteri kabinet Presiden Jokowi.
LHKPN dimaksud termasuk milik Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.
"Lebih dari 12, 13 kalau enggak salah. Iya, Pak Yuddy sudah," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Senin (24/11/2014). Menurut Johan, para menteri memiliki batas waktu tiga bulan untuk lapor harta.
Sedangkan anggota DPR, kata Johan, sejauh ini dari 560 Anggota Dewan, baru 30-an anggota yang melaporkan harta kekayaannya. Namun, Johan mengaku tak ingat siapa saja namanya. "Kami beri waktu 2-3 bulan," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20140925_221959_johan-budi-berikan-keterangan-pers.jpg)