Minggu, 12 April 2026

Kabinet Jokowi JK

Masih Banyak Menteri Belum Lapor Harta Kekayaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru menerima belasan laporan harta kekayaan penyelenggara negara

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN/DANY PERMANA
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru menerima belasan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari menteri kabinet Presiden Jokowi.

LHKPN dimaksud termasuk milik Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ‎Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.

"Lebih dari 12, 13 kalau enggak salah. Iya, Pak Yuddy sudah," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Senin (24/11/2014). Menurut Johan, para menteri memiliki batas waktu tiga bulan untuk lapor harta.

Sedangkan anggota DPR, kata Johan, sejauh ini dari 560 Anggota Dewan, baru 30-an anggota yang melaporkan harta kekayaannya. Namun, Johan mengaku tak ingat siapa saja namanya. "Kami beri waktu 2-3 bulan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved