Rabu, 10 September 2025

Nasib TKI

Politisi PDIP Imam Suroso Apresiasi Pembebasan Frans dan Dharry Hiu dari Hukuman Mati

Imam Suroso mengapresiasi pembebasan dari vonis hukuman mati di Malaysia terhadap dua TKI kakak-adik asal Pontianak

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Politisi PDIP Imam Suroso Apresiasi Pembebasan Frans dan Dharry Hiu dari Hukuman Mati
ISTIMEWA
Anggota Fraksi PDIP Imam Suroso

"Dalam suatu forum rapat resmi Komisi IX DPR dengan perwakilan Pemerintah - baik Kementerian Luar Negeri  maupun Kemenakertrans dan BNP2TKI – waktu kasus kedua TKI bersaudara itu masih banding di Pengadilan Malaysia, saya selalu mendorong kepada Pemerintah supaya melakukan pendampingan dan advokasi dengan serius," paparnya.  

"Saya memcermati kasus yang dilakukan kedua TKI bersaudara itu merupakan upaya mempertahankan diri," katanya lagi.

Kasus hukum yang dialami Frans Hiu dan Dharry Frully Hiu di Malaysia, menurutnya, menjadi pelajaran berharga warga masyarakat. Utamanya calon TKI/TKI yang hendak bekerja di luar negeri, agar kiranya menjadi TKI yang benar dan prosedural.

"Pemerintah tidak melarang warganya bekerja ke luar negeri. Hanya saja, hendaknya taat aturan di dalam negeri maupun aturan di negara tempat kerja. Sebelum berangkat bekerja ke luar negeri pastikan telah memiliki kelengkapan dokumen ketenagakerjaan. Sehingga ketika bermasalah saat bekerja di luar negeri," harapnya. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan