Yasonna Mengaku Belum Lihat Surat Seskab Larangan Datang ke DPR
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengaku belum melihat surat edaran Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengaku belum melihat surat edaran Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto soal pelarangan menghadiri rapat dengan DPR.
"Itu kan seskab yang tau. Saya Belum lihat," kata Yasonna usai mengikuti rapat paripurna di DPR, Rabu (26/11/2014) siang.
Lebih lanjut saat ditanya soal kehadiranya ke DPR hari ini, Yasonna mengaku sudah meminta pendapat kepada pemerintah.
"Saya kan pasti minta pendapat, saya sudah sampaikan, khusus soal ini memang harus fokus lah," ujarnya.
Diketahui, Yasonna hadir dalam paripurna untuk mengesahkan rencana revisi undang-undang nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) supaya masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2014 Rabu (26/11/2014).
Dalam rapat yang dihadiri seluruh fraksi dengan jumlah anggota DPR sebanyak 334 orang. Hadirnya Yasonna mendapatkan apresiasi, ditengah pelarangan surat Menteri Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto soal rapat dengan DPR.
"Pimpinan yang saya hormati, saya ucapkan juga kepada Menkum HAM yang datang dan tidak tunduk bagi surat presiden. Luar biasa contoh yang baik," kata anggota fraksi PAN Yandri Susanto dalam sidang paripurna, di Gedung DPR.
Diketahui, agenda hari ini mengesahkan dua hal, pertama laporan Baleg tentang penetapan terhadap RUU tentang perubahan UU MD3 dalam Prolegnas 2014. Kedua, pendapat fraksi terhadap RUU inisiatif anggota tentang MD3 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
"Saya tidak melihat adanya larangan dari Presiden Jokowi kepada menterinya untuk datang ke dewan menghadiri rapat semacam ini. Terima kasih Menkum HAM, sebagai pembantu presiden yang membangkang perintah atasan," kata anggota fraksi Demokrat Benny K Harman.
Dari 334 anggota yang hadir, berikut daftar absensi anggota DPR yang ikut paripurna berdasarkan fraksinya.
1. PDIP: Hadir 70 orang
2. Golkar: Hadir 53 orang
3. Gerindra: Hadir 53 orang
4. Demokrat: Hadir 5 orang
5. PAN: Hadir 33 orang
6. PKB: Hadir 30 orang
7. PKS: Hadir 24 orang
8. PPP: hadir 27 orang
9. NasDem: Hadir 27 orang
10. Hanura: Hadir 12 orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/yasonna-laoly-menteri-hukum-dan-ham_20141125_164741.jpg)