Kabinet Jokowi JK
Jaksa Agung Akui Belum Fokus Usut Pelanggaran HAM
Jaksa Agung HM Prasetyo mengakui akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat yang selama ini mangkrak.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Jaksa Agung HM Prasetyo siap menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat yang selama ini mangkrak. Ia berjanji semaksimal mungkin menuntaskan sisa kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Beliau sudah mengatakan tadi, fokus kita belum ke sana (kasus pelanggaran HAM, red)," ujar HM Prasetyo saat menemui Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/11/2014).
Setidaknya ada tujuh kasus pelanggaran HAM yang ditangani Kejaksaan yakni peristiwa 1965, penembakan misterius, Talangsari, Trisakti dan Semanggi I dan II, penculikan aktivis, kerusuhan Mei hingga Wasior.
Sebagian besar kasus-kasus itu berkasnya sudah disampaikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ke Kejaksaan Agung. Namun berkas-berkas tersebut selalu dikembalikan Kejaksaan ke Komnas HAM.
Mantan politikus NasDem itu mengaku tidak bisa berbuat banyak bila berkas yang disusun Komnas HAM tidak lengkap. Tindak lanjut berkas itu pun akan sia-sia, bila ternyata tidak bisa mengungkap unsur-unsur di dalamnya.
Prasetyo mengaku berharap dapat memberikan terobosan baru, termasuk soal penyelesaian perkara pelanggaran HAM berat yang sudah bertahun-tahun mangkrak. "Tapi itu tidak mudah dong," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/jaksa-agung-hm-prasetyo_20141128_193653.jpg)