Minggu, 31 Mei 2026

Migrant Care Puji Keputusan Jokowi Hapus KTKLN

"Kami mengapresiasi pak Jokowi yang memutuskan penghapusan KTKLN," ungkap Anis.

Tayang:
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY
Presiden Joko Widodo menggunakan mobil golf saat bersiap-siap berangkat ke Kabupaten Meranti menggunakan helikopter di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Rabu (26/11/2014). Dalam jadwal agendanya, Jokowi juga berencana mengunjungi Pasar Bawah Pekanbaru. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah memuji keputusan Presiden Joko Widodo yang meminta Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) dihapus.

"Kami mengapresiasi pak Jokowi yang memutuskan penghapusan KTKLN," ungkap Anis saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (1/12/2014).

Anis menegaskan, selama ini KTKLN menjadi alat bagi para oknum-oknum di pemerintahan untuk memeras Para Buruh Migran Indonesia (BMI) baik yang akan ke negara tujuan maupun kembali ke Tanah Air.

Menurutnya, dengan dihapusnya KTKLN, BMI yang sudah menjadi penyumbang devisa negara, tidak lagi akan menjadi takut pulang ke tanah air karena bakal menjadi "sapi perah" para oknum petugas di Bandar Udara.

"KTKLN memang harus dihapus karena selama ini jadi obyek pemerasan bagi buruh migran," tegasnya.

Anis juga menilai positif gebrakan yang dibuat Jokowi dan jajaran anggota Kabinet Kerja melakukan e-Blusukan mendegarkan langsung keluhan BMI di luar negeri.

Dengan demikian, diharapkan persoalan-persoalan Buruh migran bisa ditekan. Dan terpenting, buruh migran di luar negeri mendapat perlindungan hukum dan negara hadir melindungi mereka.

"Ini hal positif yang perlu dicatat dari E Blusukan yang berujung pada pengambilan keputusan dari tuntutan buruh migran," tandasnya.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendengarkan seluruh keluhan dari Burug Migrant Indonesia (BMI/TKI) dari delapan Negara, melalui e-blusukan di Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (30/11/2014).

Salah satu keluhan yang disampaikan para Buruh Migran adalah masalah mengenai Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved