Kamis, 28 Agustus 2025

Panglima TNI: Kapal Ilegal Fishing Tak Bisa Langsung Ditenggelamkan

Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan, penenggelaman kapal butuh proses hukum yang juga memakan waktu.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAPanglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, penenggelaman kapal asing yang tertangkap mengambil ikan di perairan Indonesia, butuh proses hukum yang juga memakan waktu hingga akhirnya ditenggelamkan.

"Semua lewat proses hukum, jadi kita ikuti proses hukum yang berlaku baru kita eksekusi. Tidak bisa kita bertemu kapal asing yang mencuri ikan langsung kita tembak, nanti dunia internasional marah. Ada hukum internasional yang harus dipatuhi," kata Moeldoko dalam konferensi pers penutupan Rapim TNI 2015 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (23/12/2014).

Menanggapi hal tersebut, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan, penenggelaman kapal butuh proses hukum yang juga memakan waktu.

"Semua lewat proses hukum, jadi kita ikuti proses hukum yang berlaku baru kita eksekusi. Tidak bisa kita bertemu kapal asing yang mencuri ikan langsung kita tembak, nanti dunia internasional marah. Ada hukum internasional yang harus dipatuhi," kata Panglima di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (23/12/2014).

Menurutnya, banyak kasus penenggelaman kapal yang dilakukan TNI. Namun tak pernah diekspos ke publik.

"Kami sebetulnya sudah sejak lama sering menenggelamkan kapal, tanya KSAL. Tapi tak pernah dieskpos saja ke publik," kata Moeldoko.

Untuk itu dirinya meminta semua pihak untuk bersabar dan taat terhadap hukum dalam menyikapi proses penenggelaman kapal asing. Mantan Pangdam Siliwangi itu menekankan, pihaknya tak ingin gegabah dalam menenggelamkan kapal asing pencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.

"Karena kita tak ingin nantinya pemerintah dapat komentar negatif, diprotes oleh negara lain. Kita tegas dan tak main-main, tapi juga tak boleh ngawur. Tapi dengan tegas Panglima mematuhi presiden," kata Moeldoko.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyayangkan instruksinya untuk menenggelamkan kapal-kapal ilegal baru dilaksanakan setelah 3 kali diingatkan. Dari 5 ribuan kapal asing yang mencuri ikan, baru 4 unit yang ditenggelamkan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan