Minggu, 10 Mei 2026

Penangkapan Bambang Widjojanto

Direktur LBH Jakarta: Penangkapan Bambang Motif Balas Dendam Polri

Penangkapan dan penetapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sebagai tersangka oleh Badan Reserse dan Kriminal dianggap sebagai upaya balas dendam.

Tayang:
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Edwin Firdaus
Gerakan #SaveKPK di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015), membuat pagar betis mendukung upaya penyelamatan dan kriminalisasi KPK pasca Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Mabes Polri. Terlihat sejumlah aktivis ICW dan koalisi masyarakat sipil dalam aksi tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan dan penetapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sebagai tersangka oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pilkada Kotawaringin Barat, dianggap sebagai upaya balas dendam.

Polri geram karena calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh KPK.

"Ini motif balas dendam saja," kata Direktur Advokasi LBH Jakarta, Bahrain dalam keterangan pers di Kantor KPK Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Bahrain datang bersama sejumlah aktivis lain dari berbagai LSM. Ada ICW, Pukat UGM, YLBHI, Kontras dan sejumlah
LSM lainnya.

Dalam masalah konflik antara Polri-KPK ini, menurut Bahrain adalah tanggung jawab Presiden Jokowi yang menunjuk Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri.

"Yang harus punya tanggung jawab, presiden. Kalo presiden nggak meletakkan BG nggak jadi masalah," tegasnya.
(Edwin Firdaus)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved