OTT KPK di Bea Cukai
Alasan Pegawai Bea Cukai Lari Usai Diperiksa KPK: Saya Takut Picu Opini Liar
Dedi mengatakan ia spontan lari untuk menghindari pertanyaan-pertanyaan yang muncul terkait kasus suap importasi barang.
Ringkasan Berita:
- Ahmad Dedi ketika itu terpantau keluar dari markas lembaga antirasuah sekitar pukul 15.43 WIB dengan pengawalan ketat dari kerumunan awak media.
- Dedi mengatakan ia spontan lari untuk menghindari pertanyaan-pertanyaan yang muncul terkait kasus suap importasi barang.
- Hingga berakhirnya proses pemeriksaan, belum ada pernyataan dari penyidik yang mengubah status Ahmad Dedi dari saksi menjadi tersangka dalam perkara ini.
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA – Jagat media sosial belakangan tengah dihebohkan oleh video viral yang memperlihatkan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Ahmad Dedi, berlari kencang meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Kejadian yang berlangsung pada Jumat (8/5/2026) sore tersebut memicu spekulasi luas di kalangan netizen, meski pada faktanya status hukum Ahmad Dedi dalam kasus importasi barang masih sebagai saksi.
Baca juga: Lari Usai Diperiksa KPK, PNS Bea Cukai Dedi Congor Diduga Terima Duit dari Bos Importir PT Blueray
Ahmad Dedi ketika itu terpantau keluar dari markas lembaga antirasuah sekitar pukul 15.43 WIB dengan pengawalan ketat dari kerumunan awak media yang sudah menunggu.
Ketika dikonfirmasi soal peristiwa tersebut, Ahmad Dedi mengklarifikasi aksinya tersebut. Dedi mengatakan ia spontan lari untuk menghindari pertanyaan-pertanyaan yang muncul terkait kasus suap importasi barang.
Dedi diperiksa sebagai saksi dan enggan memberikan jawaban yang nantinya berisiko menyudutkan posisinya secara hukum maupun personal.
"Saya merasa bahwa ketika memberikan pernyataan di luar ruang pemeriksaan dapat memicu opini publik yang liar dan tidak terkendali sebelum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang," kata Dedi dalam pernyataannya, Sabtu(9/5/2026).
Hingga berakhirnya proses pemeriksaan, belum ada pernyataan dari penyidik yang mengubah status Ahmad Dedi dari saksi menjadi tersangka dalam perkara ini.
Kapasitas kehadirannya di KPK diduga murni untuk memberikan klarifikasi dan membantu penyidik mendalami dugaan aliran dana yang melibatkan PT Blueray.
Baca juga: PNS Bea Cukai Dedi Congor Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK
Keputusan Dedi untuk tetap diam dan mempercepat langkahnya diduga dilakukan guna menjaga integritas informasi yang telah ia sampaikan di hadapan penyidik.
Ia disinyalir tidak ingin materi pemeriksaan yang bersifat rahasia menjadi konsumsi publik secara prematur melalui kutipan-kutipan pendek di media massa.
Dalam rilis sebelumnya, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, termasuk pejabat teras di lingkungan Bea Cukai dan pihak swasta.
Nama Ahmad Dedi sendiri diduga tidak masuk dalam daftar tersangka tersebut, sehingga posisinya dalam kasus ini diduga kuat hanya diperlukan untuk melengkapi berkas perkara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan bahwa segala keterangan saksi, termasuk dari Ahmad Dedi, masih akan terus didalami dan diuji validitasnya. Fakta-fakta hukum yang sebenarnya diduga baru akan terungkap secara benderang saat proses persidangan mulai digelar untuk para tersangka yang sudah ditahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PNS-Bea-Cukai-Ahmad-Dedi-alias-Dedi-Congor-lari-usai-diperiksa-KPK.jpg)