Budi Gunawan Tersangka
Mantan Penasihat KPK Bilang Tak Hanya Budi Gunawan yang Dilaporkan ke KPK
Namun, tidak satu laporan dengan laporan BG. Maksudnya bukan satu orang/kelompok yang melaporkan.
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, memastikan tidak ada hubungannya penetapan Komjen (Pol) Budi Gunawan (BG) menjadi tersangka lantaran ditunjuk Presiden Jokowi sebagai calon Kapolri.
Sebab, pengumpulan bukti dan keterangan dari laporan masyarakat terhadap BG ke KPK sudah berjalan sejak tahun 2013.
Saat itu, kata Abdullah, hanya BG yang dilaporkan.
"Cuma satu, laporan itu hanya BG. Itu sudah pulbaket sejak tahun 2013," kata Abdulah dalam acara Satu Meja, KompasTV, Selasa (27/1/2015).
Karena proses di KPK itu sangat ketat dalam pencarian bukti, karena itu akan memakan waktu yang lama. Dari Pulbaket, Penyelidikan dan Penyidikan.
Disinggung apakah ada anggota Polri lainnya yang dilaporkan masyarakat ke KPK, Abdulah mengaku ada.
Namun, tidak satu laporan dengan laporan BG. Maksudnya bukan satu orang/kelompok yang melaporkan.
"Tidak satu laporan," tegasnya.