Minggu, 12 April 2026

Jokowi Sebut Indonesia Negara Darurat Narkoba

Berdasarkan data yang dipegangnya, kira-kira ada 50 orang di Indonesia yang meninggal dunia setiap hari karena penyalahgunaan narkoba.

Editor: Rendy Sadikin
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Presiden RI Joko Widodo bersiap menaiki heli yang akan diterbangkan menuju Pelabuhan Kualatanjung, Kabupaten Batubara, di Pangkalan Udara (Lanud) Suwondo, Medan, Sumatera Utara, Selasa (27/1/2015). Dalam kunjungan kerjanya ke Sumut, Presiden Jokowi meresmikan proyek pembangunan Terminal Multipurpose Pelabuhan Kualatanjung, proyek diversifikasi produk (ingot menjadi billet) dan pengembangan pabrik peleburan alumunium PT Inalum, pencanangan Kawasan Industri Terpadu Kualatanjung-Sei Mangkei, pembangunan Gardu induk Sei Mangkei, pembangunan pabrik minyak goreng di Sei Mangkei, serta pencanangan operasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyampaikan keprihatinannya karena peredaran dan penggunaan narkoba di Indonesia yang sudah semakin parah. Ia menilai kondisi tersebut saat ini sudah masuk level darurat.

"Ada sebuah situasi yang sudah sangat darurat. Semuanya harus kerjasama karena kondisinya menurut saya sudah sangat darurat," kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam pembukaan rakornas pemberantasan narkoba di Gedung Bidakara, Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Jokowi menuturkan, berdasarkan data yang dipegangnya, kira-kira ada 50 orang di Indonesia yang meninggal dunia setiap hari karena penyalahgunaan narkoba. Jika dikalkulasi dalam setahun, ada sekitar 18.000 jiwa meninggal dunia karena penggunaan narkoba.

Angka itu belum termasuk 4,2 juta pengguna narkoba yang direhabilitasi dan 1,2 juta pengguna yang tidak dapat direhabilitasi. "Setahun meninggal 18.000 akibat narkotika, coba bayangkan," ucap Jokowi.

Karena alasan ini, kata Jokowi, dirinya meminta lembaga penegak hukum, kepala daerah, dan komunitas masyarakat untuk berperan aktif dan tidak menganggap remeh peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ia memastikan tidak akan mengabulkan grasi jika kasusnya menyangkut pada pengedar narkoba.

"Ini bukan angka kecil, sudah darurat," ujarnya.(Indra Akuntono)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved