Sabtu, 16 Agustus 2025

Pertemuan Abraham Samad dengan PDIP

Anggota DPR Nilai Sudah Saatnya Dibentuknya Komite Etik

"Itulah yang kita harapkan (Hasto) memberikan keterangan ke KPK, dan kita ingin agar ada komite etik," kata Sudding.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
Kompas.com/SABRINA ASRIL
Ketua Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding mengatakan, kedatangan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup menjadi dasar pembentukan komite etik, untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Abraham Samad.

"Itulah yang kita harapkan (Hasto) memberikan keterangan ke KPK, dan kita ingin agar ada komite etik," kata Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2015).

Menurut Ketua Fraksi Hanura di DPR ini, komite etik bisa segera dibentuk bila KPK sudah memiliki dasar hukum yang kuat terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Samad.

"Kita tunggu KPK apakah bukti Hasto cukup kuat untuk dijadikan dasar KPK membentuk komite etik," katanya.

Sebelumnya, tim pengawas internal KPK sudah menerima beberapa bukti dan keterangan dari Hasto Kristiyanto terkait tuduhan manuver politik Abraham Samad.

Saat ini pengawas internal masih melakukan verifikasi agar bisa menentukan perlu tidaknya dibuat komite etik.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan