Jumat, 17 April 2026

Prahara Partai Golkar

Kubu Ical Kasasi ke MA Usai Terbitnya Putusan Mahkamah Partai Golkar

Fadel mengatakan pihaknya tidak khawatir akan kasasi yang memakan waktu panjang. Ia mengatakan kasasi harus dilakukan secepatnya

Editor: Fajar Anjungroso
Kompas.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kubu Aburizal Bakrie bereaksi atas putusan Mahkamah Partai Golkar. Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Fadel Muhammad menyatakan pihaknya akan membawa putusan tersebut ke pengadilan melalui kasasi ke Mahkamah Agung.

Kasasi itu juga terkait dengan putusan sela Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Dimana PN Jakarta Barat menyatakan tidak berwenang mengadili gugatan yang dilayangkan kubu Aburizal Bakrie dan mengembalikannya kepada Mahkamah Partai.

"Kami akan meneruskan ke pengadilan, ke MA, kasasi. Sudah dipersiapkan Yusril (Kuasa hukum Golkar kubu Ical)," kata Fadel di Aula Gedung DPP Golkar, Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Fadel mengatakan pihaknya tidak khawatir akan kasasi yang memakan waktu panjang. Ia mengatakan kasasi harus dilakukan secepatnya. "Tetapi sudah ada surat dari pemerintah yang mengakui kepengurusan Riau. Maka itu pegangan kita sementara," ujar Fadel.

Mengenai islah, Fadel mengatakan kedua belah pihak telah membentuk tim untuk melaksanakan hal tersebut. Namun, islah juga tidak berhasil dilakukan. Secara pribadi, Ketua Komisi XI itu tidak puas dengan keputusan Mahkamah Partai Golkar. "Karena tidak ada gunanya. Dari pertama sudah dibilang tidak ada gunanya. Kalau ‎memang bagus maka Ical akan hadir," katanya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Bali lainnya, Aziz Syamsuddin. Ia mengatakan pihaknya telah mengajukan kasasi ke PN Jakarta Barat. Hal itu untuk menentukan kepengurusan partai Golkar yang sah.

"Untuk menentukan ini, Ketum Aburizal dan Sekjen Idrus Marham. Apa Ketum Agung Laksono dan Sekjen Zainuddin Amali," imbuhnya.

Sebelumnya, dua Majelis mahkamah partai Golkar Djasri Marin dan Andi Mattalata memiliki pendapatnya sendiri.‎ Djasri melihat adanya waktu yang berhimpitan antara munas Golkar dengan suksesi kepemimpinan nasional menghadirkan pemikiran bias dan mempengaruhi independensi partai berlambang pohon beringin itu.

Ia menuturkan kepemimpinan DPP Golkar harus memiliki persiapan agenda nasional selambatnya Oktober 2016. Hal itu dilakukan untuk mempersiapkan pemilu legislatif dan Presiden 2019. Djasri menuturkan Munas Bali dengan ketua umum terpilih secara aklamasi namun prosesnya dirasakan tidak demokratis, tidak transparan dan tidak aspiratif.

"Munas Golkar di Ancol, Jakarta berlangsung dengan demokratis, aspiratif, transparan terbukti yang diikuti demokratis yang terbuka para calon. Maka diktum dan permohonan aquo sebagai berikut," kata Djasri.

Keputusannya‎, mengabulkan permohonan pemohon sebagian untuk menerima kepengurusan DPP Golkar hasil Munas Ancol dibawah kepemimpinan Agung Laksono

"Dengan kewajiban mengakomodir kader-kader Partai Golkar hasil Munas Bali secara selektif memenuhi kriteria, loyalitas dan tidak tercela," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved