Senin, 13 April 2026

Bertemu Jokowi, Pimred Majalah Tempo Bahas Ancaman Kriminalisasi Pers

Seusai pertemuan, keduanya menyampaikan tujuannya bertemu dengan Presiden salah satunya mengenai ancaman kriminalisasi pada pers

TRIBUN/DANY PERMANA
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam acara pembukaan Rapim TNI-Polri di Auditorium PTIK/STIK Jakarta, Selasa (3/3/2015). Rapim TNI dan Polri tahun 2015 ini mengambil tema Sinergitas TNI-Polri Penggerak Revolusi Mental. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo Kamis (5/3/2015) siang menerima Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Goenawan Mohamad dan Arief Zulkifli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Seusai pertemuan, keduanya menyampaikan tujuannya bertemu dengan Presiden salah satunya mengenai ancaman kriminalisasi pada pers.

"Persoalan kebebasan pers secara umum yang sekarang dalam kondisi tidak baik. Saya sampaikan apa yang terjadi dengan Tribunnews, Wartakota, termasuk teman kita di Tribun Lampung," ujar Arief.

Arief mengungkapkan belakangan ini banyak masalah yang menimpa para wartawan dari sejumlah media yang terancam dipidana lantaran masalah pemberitaan yang dimuat.

"Pak Jokowi concern sekali, tapi beliau menyampaikan bahwa polisi selalu kesulitan karena kasus-kasus ini dilaporkan dan harus diterima dengan baik. Pak Jokowi ingin tahu siapa yang melaporkan," kata Arief.

Sementara itu, Goenawan mengaku meminta waktu untuk bertemu Jokowi atas inisiatif pribadi. Selain membicarakan mengenai ancaman pada kebebasan pers, Goenawan mengaku membicarakan perhelatan Frankfurt Book Festival.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved