Senin, 8 September 2025

Denny Indrayana Dipidanakan

Bareskrim Tak Jadwalkan Pemeriksaan Denny Indrayana Hari Ini

"Tadi menghadap ke penyidik, hari ini ini clear tidak ada panggilan terhadap Prof Denny sebagai saksi," tegas Heru.

Editor: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM/Ferdinand Waskita
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim pengacara memastikan kleinnya mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana tak dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus payment gateway di Bareskrim Polri, Selasa (24/3/2015).

Pekan lalu, Kabareskrim Komjen Polisi Budi Waseso mengatakan Selasa pekan ini Denny bakal diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi Payment Gateway. Sehingga tim pengacara mengklarifikasi langsung dan mendatangi Bareskrim.

"Maksud kami ke Bareskrim untuk memohon klarifikasi ke penyidik sehubungan pemberitaan panggilan Prof Denny sebagai saksi yang diberitakan diperiksa Selasa, hari ini," kata Heru Widodo kepada wartawan di Mabes Polri.

Heru memastikan kliennya tidak menerima panggilan untuk diperiksa sebagai saksi di depan penyidik Bareskrim. Dari hasil konfirmasi pihaknya ke penyidik memang hari ini tidak ada pemeriksaan terhadap Denny.

"Tadi menghadap ke penyidik, hari ini ini clear tidak ada panggilan terhadap Prof Denny sebagai saksi," tegas Heru.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan