Kamis, 21 Mei 2026

Jaringan Kelompok ISIS

Ansyad Dukung Pemblokiran Website Radikal

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir website yang dianggap berbau radikalisme.

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak
Theresia Felisiani/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir website yang dianggap berbau radikalisme.

Atas adanya pemblokiran itu, Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris, Ansyad Mbai mendukung langkah tersebut.

"Pemblokiran itu merupakan salah satu upaya efektif. Penyebaran radikalisme itu salah satunya melalui media sosial. Situs seperti itu banyak sehingga diblokir," tegasnya, Selasa (31/3/2015) di Mabes Polri.

Untuk dketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengeluarkan daftar 19 situs untuk dilakukan pemblokiran. ‎

Ke -19 situs ini ditutup berdasarkan permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) lantaran dianggap sebagai penggerak paham radikalisme atau simpatisan radikalisme.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved