Prahara Partai Golkar
Ade Komaruddin, Bambang Soesatyo dan Setya Novanto di-SP 1 Golkar Kubu Agung
Golkar kubu Agung Laksono mengeluarkan Surat Peringatan pertama (SP) 1 kepada Ade Komaruddin, Bambang Soesatyo dan Setya Novanto.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Golkar kubu Agung Laksono mengeluarkan Surat Peringatan pertama (SP) 1 kepada Ade Komaruddin, Bambang Soesatyo dan Setya Novanto. Ketiganya dianggap telah melanggar aturan tidak menjalankan amanah partai.
"Mereka-mereka ini membuat kegaduhan. Sesuai dengan UU, fraksi ditentukan oleh partai. Tapi mereka menggunakannya dengan melawan UU," kata Wasekjen Golkar versi Munas Ancol Lamhot Sinaga ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (2/4/2015).
Oleh karenanya, DPP Golkar mengirim surat peringatan pertama. Lamhot mencontohkan sikap Bambang Soesatyo yang tidak mencerminkan kader Golkar dengan merobek surat dari DPP Golkar.
"Itu logo partai, menyangkut marwah partai," imbuhnya.
Lamhot mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan sesuai dengan aturan dan tidak serta merta melakukan pemecatan. Bila tidak diindahkan bisa saja ketiganya mendapatkan surat peringatan dan terancam dicopot.
"Tapi tidak seperti gayanya Pak Ical, yang langsung pecat," imbuhnya.