Rabu, 10 Juni 2026

Kenaikan Harga BBM

Pengamat: Pemerintah Malu-malu Akui Kenaikan Harga BBM Menurut Mekanisme Pasar

Pemerintah menerapkan mekanisme pasar untuk menentukan harga bahan bakar miyak (BBM), tapi malu-malu mengakuinya.

Tayang:
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Petugas tengah mengisikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2015). PT Pertamina (Persero), PT Shell Indonesia, dan PT Total Oil Indonesie menaikkan harga BBM pada 15 Maret 2015 ini. Pertamina membandrol harga Pertamax Plus 95 di level Rp 9.850 per liter. Sedangkan Untuk Pertamax 92 membandrol harga Rp 8.600 per liter dan Pertamina Dex ada di level Rp 11.600 per liter. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menerapkan mekanisme pasar untuk menentukan harga bahan bakar miyak (BBM), tapi malu-malu mengakuinya. Hal sama juga dilakukan pemerintah sebelumnya saat menaikkan harga BBM.

"Bisa dikatakan (kenaikan harga BBM, red) ini ikut mekanisme pasar, tapi malu-malu. Pemerintah ikut harga pasar tapi melakukan manuver supaya tak melanggar keputusan MK," ujar ekonom Iman Sugema dalam diskusi 'Pusing Pala Rakyat' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/4/2015).

Dewan Ahli Megawati Institute ini meminta agar pemerintah tidak menutupi kenaikan harga BBM bersubsidi baru-baru ini. Kata Iman, sikap tertutup pemerintah hanya akan menyebabkan masyarakat kecil semakin melarat.

"Pemerintah harus tegas, ini mekanisme pasar atau tidak. Kalau malu-malu maka korbannya masyarakat. Karena pemeritah tidak melakukan langkah antisipatif apabila harga tinggi. Struktur di Indonesia tidak sempurna, harga tidak kaku. Ketika harga BBM naik maka semua (produk) naik. Ketika harga turun (produk) tidak langsung turun," kata Iman.

Juru Bicara Kementerian ESDM, Saleh Abdurahman, menegaskan pemerintah tidak malu-malu atau menyerahkan kenaikan harga BBM kepada mekanisme pasar. Proses penentuan harga BBM sudah transparan dan bisa dilihat dan dihitung masyarakat.

Sebelumnya, pemerintah kembali menaikkan harga Bahan BBM jenis premium dan solar Rp 500/liter mulai Sabtu 28 Maret 2015. Pertamina menaikkan harga premium sebesar Rp 500 per liter menjadi Rp 7.400. Sedang Solar menjadi Rp 6.900 per liter.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved