Agun Yakin Golkar Hasil Munas Jakarta dan PPP Hasil Muktamar Surabaya Ikut Pilkada
Agun Gunanjar Sudarsa mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak perlu berpolemik soal Golkar dan PPP
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu Ketua DPP Partai Golkar hasil munas Ancol, Agun Gunanjar Sudarsa mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak perlu berpolemik soal Golkar dan PPP. Mana yang bisa ikut Pilkada, seandainya semua pihak patuh dan taat hukum.
"Makanya, ada prinsip-prinsip hukum, azas-azas hukum, yang kesemuanya diadakan untuk adanya ketertiban dan kepastian hukum. Ada ranah politik, ada ranah hukum, ada kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif dan kekuasaan yudikatif," ungkap Agun, Kamis (23/4/2015).
"Bahkan dalam perkembangannya muncul sejumlah lembaga-lembaga baru yang bersifat mandiri dalam konstitusi kita, seperti Bank Indonesia, Komisi Yudisial, KPU yang tugas-tugasnya diatur dalam konstitusi dan dijamin terbebas dari intervensi Kekuasaan lainnya," tambahnya.
Oleh karena itu, Agun meyakinkan, Golkar hasil munas Jakarta (Ancol) dan PPP hasil Muktamar Surabaya yang sudah pasti ikut Pilkada, karena merekalah yang sudah mendapatkan SK dari negara (Pemerintah). Mengenai proses di Peradilan, lanjutnya, harus dihormati dan dihargai, namun tidak bisa menghalangi sifat eksekutorial dari SK tersebut.
Terkecuali ada pembatalan dari Pemerintah sendiri atau ada putusan Pengadilan yang sudah inkrah. Makanya, sambung Agun, dalam UU PTUN ada pasal 67 ayat (1), terlebih lebih untuk Golkar, sudah ada putusan Mahkamah Partai (MP) yang final dan mengikat (ps 32 ayat (5) UU parpol).
"Lebih tegas lagi Negara mengundang Ketum AL dalam pembukaan KAA. Apa artinya dari sisi negara hukum, itu bentuk pengakuan," Agun menegaskan kembali.