Kamis, 28 Agustus 2025

Panglima TNI Pertimbangkan Prajuritnya Jadi Penyidik KPK

"Tentunya itu akan menjadi pertimbangan untuk menjadi penyidik KPK," kata Panglima.

Editor: Hasanudin Aco
Puspen TNI/Puspen TNI
PANGLIMA TNI RESMIKAN POM TNI - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko memimpin upacara peresmian Polisi Militer (POM) TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (4/5/2015). Upacara yang diikuti oleh 759 pasukan POM TNI dan Polri, terdiri dari : 73 personel Mabes TNI, 200 personel TNI AD, 196 personel TNI AL, 196 personel TNI AU dan 94 personel Polri, dihadiri pula oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Ade Supandi, S.E., dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Agus Supriatna serta para Perwira Tinggi Mabes TNI dan Angkatan. (Puspen TNI). 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -  Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengaku diminta secara langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengisi jabatan sekretaris jenderal (sekjen) di KPK.

"Belum ada permintaan untuk menjadi penyidik KPK. Yang ada hanya permintaan kepada TNI, untuk mengisi jabatan sekjen di KPK, dan itu sudah disampaikan langsung kepada saya. Namun, begitu anggota TNI itu masuk ke KPK, statusnya pun pensiun," kata Moeldoko di Lanud Eltari, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (7/5/2015) siang.

BACA: Kata Fadli Zon, Prajurit TNI Bukan untuk Jadi Penyidik Tapi untuk Berperang

Menurut Moeldoko, jabatan penyidik di KPK tidak tertutup bagi anggota TNI sepanjang prajurit itu memenuhi segala persyaratan, termasuk sebagai penyidik.

"Tentunya itu akan menjadi pertimbangan untuk menjadi penyidik KPK," kata Panglima.

"Namun yang paling penting adalah, jika untuk kepentingan negara, maka boleh-boleh saja anggota TNI menjadi penyidik KPK," kata Moeldoko.

Lebih jauh, Moeldoko membantah jika dikatakan bahwa prajurit TNI diminta menjadi penyidik KPK guna menyaingi anggota kepolisian di KPK. Menurut Panglima, semua lembaga mempunyai tugas masing-masing.

"Tidak ada persaingan-lah, semuanya akan disesuaikan dengan kapasitas lembaga, apakah orang (anggota TNI) pas atau tidak ditugaskan di sana (KPK)," kata Moeldoko.

Wacana agar TNI masuk sebagai penyidik KPK ini mengemuka setelah hubungan KPK dan Polri kembali bergesekan. Hal itu terjadi seusai penyidik Bareskrim Polri menangkap salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan.

Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan