Rabu, 13 Mei 2026

Prostitusi Online

Mucikari RA Dekat dengan Artis, Bisa Raup Untung Hingga Rp 60 Juta

Seorang mucikari berinisial RA (30 ) mempunyai hubungan dekat dengan sejumlah artis

Tayang:
Penulis: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka berinisial RA (memakai baju tahanan) ditunjukkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015). Polres Jakarta Selatan mengungkap prostitusi via medsos untuk kalangan kelas atas dengan tersangka RA sebagai mucikari dan saksi AA sebagai PSK, dengan tarif Rp 80 juta hingg Rp 200 juta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang mucikari berinisial RA (30 ) mempunyai hubungan dekat dengan sejumlah artis.

Dia merupakan mantan make up artis berinisial O.

Sebanyak 200 orang pekerja seks komersial (PSK) yang dibina berasal dari berbagai kalangan termasuk artis. Salah satunya, yaitu AA yang turut ditangkap bersama RA pada Jumat (8/5/2015).

Pada saat aparat Polres Jakarta Selatan menggelar jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu ini, dia turut dihadirkan. Dia memakai baju tahanan berwarna oranye.

Dia mencoba menyembunyikan identitas dengan cara menutup wajah menggunakan kedua telapak tangan. Saat wartawan mencoba menanyakan, dia diam membisu tidak menjawab.

Hanya tato bertuliskan IIIX.OV di tulang belakang bagian leher yang menjadi satu-satunya tanda untuk mengenali dia.

Pekerjaan sebagai mucikari menyita waktu RA. Dia meninggalkan pekerjaan sebagai make up artis hanya untuk mendapatkan keuntungan yang lebih menggiurkan dari praktik prostitusi itu.

"Kalau dilihat profesi, pekerjaan tidak ada. Hal ini karena memang sudah sibuk melakukan pekerjaan ini," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015).

Keuntungan dari bisnis ini cukup menggiurkan. Dari satu orang PSK yang mendapatkan bayaran sekitar Rp 80 juta sampai Rp 200 juta, dia menerima bayaran sebesar 30 persen. Apabila dikalkulasikan, maka RA menerima maksimal Rp 60 juta.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved