Sabtu, 16 Agustus 2025

Gugatan Praperadilan

Wakil Wali Kota Makassar Menangis Tahu Gugatan Ilham Arief Diterima Seluruhnya

Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal, langsung menangis terharu mendapat kabar gugatan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin diterima.

Editor: Y Gustaman
Tribun Timur/Mahyuddin
Wakil Wali Kota Makassar mengusap wajahnya setelah mengetahui gugatan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin terhadap KPK diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA  - Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal, langsung menangis terharu mendapat kabar gugatan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2015).

Baca juga: Hakim Terima Seluruh Gugatan Mantan Wali Kota Makassar atas KPK.

Syamsu Rizal yang akrab disapa Ical masih berada di Surabaya Town Square, Jawa Timur. Selama di sana ia terus mengonfirmasi meminta kabar putusan Ilham Arief yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan korupsi.

"Alhamdulillah. Pak Ical diterima gugatannya. Saya mendapat konfirmasi dari teman-teman yang mengikuti sidang," kata Ical sambil menangis lalu mengusap wajah dengan tangannya.

Ical semakin yakin gugatan Ilham diterima pengadilan. Menyusul KPK sebagai termohon dalam persidangan ini tidak mampu menunjukkan dua alat bukti yang memastikan atau menjustifikasi sahnya status tersangka Ilham.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan