Selasa, 5 Mei 2026

Ketua DPP APDESI: Demo Kades Tak Mewakili APDESI

Sindawa Tarang mengklarifikasi terkait aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah Kepala Desa di depan Istana Negara, Rabu (27/5/2015).

Tayang:
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Sindawa Tarang mengklarifikasi terkait aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah Kepala Desa di depan Istana Negara, Rabu (27/5/2015).

Dikatakan, aksi yang dilakukan ratusan Kepala Desa yang menklaim tergabung dalam APDESI itu justru diluar perintah organisasi yang dipimpinnya tersebut.

Oleh karena itu, Sindawa menjelaskan, pihaknya tidak bertanggung jawab atas aksi demonstrasi yang hanya dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan DPP APDESI. Ia menegaskan, aksi demo tersebut murni bukan perintah DPP APDESI, dan DPP APDESI tidak akan bertanggung jawab atas beberapa hal yang akan terjadi.

"Demonstrasi itu ditunggangi oleh oknum tertentu dan dipolitisir. Beberapa pengurus APDESI yang datang itu karena ada oknum yang menyebarkan email dan SMS atas naman saya," ujar Sindawa dalam pernyataannya yang diterima tribunnews.com.

Sindawa menjelaskan, hingga menjelang para demontrans turun ke jalan, pihaknya telah melakukan komunikasii kepada seluruh aparat desa agar mengabaikan pesan berantai terkait aksi tersebut.

"Setelah itu, saya mendapatkan laporan dari penggurus APDESI Jawa Barat yang membubarkan diri gak jadi berangkat, dan dari Banten tadinya 30 bis, juga tidak jadi berangkat. Yang berangkat mungkin hanya dari Jatim dan Jateng dan itu pun tidak banyak," urainya.

Sebelumnya, ratusan perangkat desa menggelar aksi demontsrasi di depan Istana Negara, mereka menuntut pemerintah untuk melakukan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 43 yang kerap kali menjadi perdebatan ditingkat desa, terutama mengenai pembagian tanah bengkok bagi Kades maupun perangkat desa lainnya.

Terkait hal itu, Sindawa mengatakan, selama ini DPP APDESI telah melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terkait upaya revisi PP tersebut yang menjadi aspirasi para Kades.

"Aspirasi ini sudah kami sampaikan kepada bapak Menteri Desa Marwan Jafar, dan sudah diakomodir hal-hal itu. Kementerian Desa komitmen merevisi, bahkan menjadi pemrakarsa yang mengkoordinasikan dengan Kemendagri terkait PP itu," jelasnya.

Selain itu, lanjut Sindawa, DPP APDESI telah beberapa kali menyampaikan aspirasi kepada pemerintah terkait PP No 43 dan pencairan dana desa sesuai dengan janji pemerintah.

"Sudah kami sampaikan aspirasi mengenai tanah bengkok yang masuk ke kas desa, karena selama ini ini masuk nya di kepala desa dan perangkatnya. Kedua, mengenai pemerintah kabupaten yang belum membuat peraturan daerah tentang dana desa yang bersumber dari APBN, dan terkahir mengenai dana desa 1 Milyar yang sampai saat ini belum tersampaikan," bebernya.

Namun, Ia juga meminta para Kades dan perangkat desa agar lebih bersabar. Sebab, proses revisi PP membutuhkan waktu yang cukup lama. “Proses revisi itu kan gak bisa selesai sehari dua hari, jadi saya juga meminta kepada kades-kades untuk lebih bersabar dulu. Yang pasti, sejauh Kementerian Desa komitmen untuk melakukan revisi PP sesuai aspirasi kita,” pungkas Sindawa.

Tags
Desa
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved