Kamis, 9 April 2026

Pilkada Serentak

Pengamat: Parpol Bermasalah Tidak Layak Ikut Pilkada Serentak

"Sejak dulu sudah diatur bahwa parpol bermasalah kepengurusannya tidak layak ikut pilkada serentak," kata Jeirry.

Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow menyayangkan dengan belum selesainya dualisme kepengurusan yang ada di internal Golkar dan PPP. Dirinya pun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tegas untuk menolak ikut serta parpol yang masih bersengketa dalam Pilkada serentak.

"Sejak dulu sudah diatur bahwa parpol bermasalah kepengurusannya tidak layak ikut pilkada serentak," kata Jeirry dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2015).

Jeirry menuturkan, kalau parpol bermasalah tetap diperbolehkan ikut pilkada serentak dikhawatirkan akan menganggu tahapan pemilihan itu sendiri. Karena, apabila partai masih kisruh tentu sulit untuk menghasilkan calon kepala daerah yang baik.

"Karena perekrutan calon kepala daerah itu waktunya pendek. Partai bermasalah disibukkan untuk mencapi islah," tuturnya.

Untuk itu kata Jeirry partai-partai yang saat ini masih berkonflik segera didorong untuk islah. Agar parpol yang berkonflik tersebut bisa memanfaatkan waktu yang ada sekarang untuk mendapatkan calon kepala daerah yang baik.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved