Gugatan Praperadilan
Dibuatkan Sprindik Baru, Ini Jawaban Ilham Arief Sirajuddin
Ilham menganggap bahwa KPK belum menjalankan sepenuhnya amar putusan sidang praperadilan tersebut.
Editor:
Hasanudin Aco
4. Sejujurnya, hati kecil saya ikut mempertanyakan beberapa hal terkait penanganan kasus saya dibanding para tersangka lainnya. Apakah karena saya hanya seorang mantan wali kota dan sekarang sudah menjadi rakyat biasa, sehingga mendapat perlakuan seperti ini? Saya memang bukan calon kapolri, bukan pula pejabat elite di pusat, tapi sepertinya saya menangkap semangat KPK mengejar-ngejar saya terlalu besar. Saya merasa seolah sangat dianiaya.
5. Sebagai warga negara yang baik, suka atau tidak suka, saya akan selalu menghormati hukum dan taat di bawahnya. Dan seharusnya, Siapa pun harus begitu, apalagi lembaga seperti KPK.
Hormat Saya
Ilham Arief Sirajuddin.'
Demikian penyampaian Ilham. (*)