Sabtu, 13 September 2025

Korupsi Kondensat

Raden Priyono: Wapres Jusuf Kalla Ingin Kondensat Dijual ke PT TPPI

Mantan Kepala BP Migas Raden Priyono mengatakan penjualan kondensat ke PT TPPI berdasar hasil rapat terbatas Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 2008.

Editor: Y Gustaman
Kontan/Carolus Agus Waluyo
Mantan Kepala BP Migas Raden Priyono. 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla disebut-sebut dalam pemeriksaan Raden Priyono (RP), tersangka penjualan kondensat milik negara, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Menurut RP yang juga mantan kepala BP Migas, ‎dalam rapat terbatas tahun 2008, Wakil Presiden Jusuf Kalla saat itu menginginkan penjualan kondensat ke PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI).

"(Penjualan, red) Itu kan berasal dari rapat wapres. ‎Di rapat itu disebut PT TPPI harus beroperasi kembali. Jadi harus disuplai kondensat," ungkap RP kepada wartawan di Mabes Polri.

‎Ketika dikonfirmasi apakah ia merasa diintervensi karena harus menjual kondensat ke PT TPPI, RP tetap mengatakan penunjukan PT TPPI berasal dari rapat yang dipimpin wapres.

"Rapat Wapres, dapat itu dari sana. Inisiator saya tidak tahu," singkatnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan