Kamis, 16 April 2026

Jokowi Beri Perhatian Khusus Masalah Kerawanan Pangan di NTT

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian khusus terhadap masalah kerawanan pangan yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: Johnson Simanjuntak
Posbelitung/Wahyu K
Presiden Jokowi sedang menelpon dengan didampingi Bupati Belitung Sanem dan Gubernur Babel Rustam Effendi di tangga aula UPTD Tanjung Kelayang, Sijuk, Kabupaten Belitung, Sabtu (20/6/2015) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian khusus terhadap masalah kerawanan pangan yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Presiden, meskipun masalah di sana sudah ditangani, namun kenyataannya pemberitaan tentang kerentanan pangan di NTT masih terus berlangsung.

Karena itu, Presiden meminta Pemerintah Provinsi NTT untuk segera mengatasi persoalan kerawanan pangan yang terjadi.

"Ini perlu dicek ke pemerintah daerah," kata Presiden dalam pokok arahan Presiden dalam Rapat Terbatas yang membahas perbaikan kebijakan program Raskin 2016, seperti disampaikan Tim Komunikasi Presiden, Sukardi Rinakit Senin (22/6/2015) di Jakarta.

Selain itu Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran pembantunya untuk menyempurnakan mekanisme penyaluran beras untuk rumah tangga miskin (Raskin) agar sampai ke tangan yang berhak.

Presiden juga meminta beras Raskin yang didistribusikan adalah beras yang layak konsumsi.

Menurut Presiden, penyaluran Raskin merupakan bagian dari program perlindungan sosial. Program Raskin juga memiliki banyak fungsi. Selain berfungsi menstabilisasi harga, program Raskin juga mendukung ketersediaan stok di Bulog dengan harga yang bisa dijangkau rakyat.

“(Tapi) saya masih menerima laporan tentang permasalahan raskin. Di antaranya pagu anggaran yang tidak cukup untuk rumah tangga sasaran (RTS). Ini karena data penerima raskin tidak sinkron, sehingga mekanisme penyaluran tidak berjalan dengan baik,” kata Presiden.

Presiden juga menegaskan perlunya mekanisme distribusi Raskin dievaluasi agar tidak terjadi keterlambatan penyaluran. Sistem yang sudah berjalan saat ini tetap bisa diteruskan dengan beberapa perbaikan validasi data penerima (RTS).

Begitu pula kualitas beras harus dijaga agar layak konsumsi. Selebihnya harus ada pemantauan dan evaluasi program Raskin secara reguler.

Program penyaluran sudah dimulai sejak 1998. Pada 2002 RASKIN diperluas fungsinya sebagai bagian dari program perlindungan sosial masyarakat, bukan sekadar jaring pengaman sosial (social safety net).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved